D'Academy 2 Ditegur KPI (Lagi!), Ini Pelanggarannya
KATANYA- Program yang tiga bulan terakhir memuncaki rating, D'Academy 2, kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
KPI menemukan pelanggaran yang dilakukan D'Academy 2 tayangan 16 April 2015 pukul 20.22 WIB. Dalam episode tersebut, ada seorang wanita yang berkata kasar "setan lo" kepada seorang pria.
KPI, sebagaimana dilansir situs resminya beranggapan, penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak, khususnya anak-anak dan remaja.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, ungkapan kasar dan makian, serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.
Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.
KPI mengingatkan, pelanggaran atas ungkapan kasar dan makian dapat berimplikasi pada penghentian sementara sesuai dengan Pasal 24 jo. Pasal 80 Ayat (1) SPS.
Berdasarkan catatan KPI Pusat, D'Academy 2 sebelumnya telah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Nomor 295/K/KPI/03/15 tertanggal 26 Maret 2015. KPI akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap program D'Academy 2, jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari akan meningkatkan sanksi sesuai dengan Pasal 75 SPS KPI Tahun 2012.
sumber
No Comment to " D'Academy 2 Ditegur KPI (Lagi!), Ini Pelanggarannya "